Peraturan dan Regulasi

Peraturan dan Regulasi

Informasi, panduan pengguna, dan referensi sistem kegiatan ICMI ONE RUN

ICMI ONE RUN — Peraturan Resmi

"Dengan mendaftar dan mengikuti kegiatan ini, seluruh peserta dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan lomba yang berlaku."

📌 Akses Cepat & Layanan Peserta


01. Informasi Umum

Parameter Keterangan Resmi
1.1 Nama KegiatanICMI ONE RUN 2026
1.2 Jenis KegiatanPerlombaan Lari Jalan Raya (Road Running)
1.3 Kategori Jarak3K (Family Run), 5K (Fun Run) & 10K (Race Category)
Penanggung Jawab ICMI (IKATAN CENDIKIAWAN MUSLIM INDONESIA)
PenyelenggaraBARET ICMI (Badan Otonom ICMI)
Situs Resmirun.baret-icmi.org
Kapasitas SlotKuota Terbatas (Ditutup jika kuota terpenuhi)

02. Ketentuan Pendaftaran

Identitas Valid

Terbuka untuk WNI dan WNA dengan tanda pengenal resmi yang sah (KTP, SIM, KIA, atau Paspor).

Keluarga ICMI

Peserta dari kalangan kader atau pengurus ICMI dapat menggunakan Voucher diskon khusus, dapatkan voucher dari kepengurusan wilayah masing-masing.

BIB Personal

Nomor BIB bersifat final, tidak dapat diperjualbelikan atau dialihkan kepada pihak lain tanpa izin resmi.

  • Pendaftaran Tunggal: Registrasi dan transaksi resmi hanya melalui portal resmi run.baret-icmi.org.
  • Akurasi Data: Peserta bertanggung jawab penuh atas kebenaran data profil dan kontak darurat.
  • Kebijakan Pembatalan: Seluruh pembayaran bersifat Non-Refundable (tidak dapat ditarik kembali).
  • Penutupan Kuota: Panitia berhak menutup registrasi sewaktu-waktu apabila kapasitas terpenuhi.

03. Pengambilan Race Pack (RPC)

Item Race Pack

  • Jersey Eksklusif ICMI ONE RUN
  • Nomor Dada (BIB) & Timing Chip
  • Official Race Bag
  • Produk & Voucher Sponsor

Informasi Penukaran

Waktu dan tempat penukaran akan diumumkan melalui website dan email konfirmasi peserta.

Pengambilan Diwakilkan: Wajib membawa cetakan Surat Kuasa (tanpa meterai) beserta fotokopi kartu identitas peserta dan perwakilan.


04. Ketentuan Umum & Peserta

  • Waktu Kehadiran: Peserta wajib berada di area start minimal 60 menit sebelum waktu pelepasan (flag-off) dengan BIB terpasang rapi di bagian dada depan.
  • Penitipan Barang: Layanan Baggage Drop disediakan khusus untuk barang non-berharga. Panitia tidak menerima penitipan gadget, perhiasan, atau uang tunai.
  • Tata Tertib Lintasan: Dilarang keras membawa atribut berbau SARA/politik, senjata tajam, maupun merokok di seluruh zona kegiatan.
  • Kesiapan Fisik: Setiap pelari bertanggung jawab mandiri atas kesiapan fisik dan keselamatan medisnya.

05. Batas Waktu Lomba (Cut Off Time)

Kategori Lomba Cut Off Time (COT) Kualifikasi Medali
3K Family Run 60 MenitFinisher Medal
5K Race 60 MenitFinisher Medal
10K Race 120 MenitFinisher Medal

06. Penentuan Pemenang

  • Sistem Waktu: Penentuan posisi podium juara menggunakan acuan Gun Time (waktu dihitung sejak sirine start dibunyikan).
  • Posisi Finis: Juara ditetapkan berdasarkan pelari yang pertama kali melintasi garis finis secara sah dan sesuai rute resmi.
  • Kelengkapan Sensor: Pelari wajib melintasi seluruh titik sensor timing mat di lintasan tanpa terlewat.
  • Sifat Keputusan: Hasil verifikasi Dewan Juri dan Race Director bersifat mutlak serta final.

07. Keselamatan & Evakuasi Medis

  • Pos medis dan ambulans siaga di sepanjang rute serta area utama Race Village.
  • Tim medis berhak menghentikan peserta di lintasan apabila dinilai secara klinis tidak aman untuk melanjutkan lari.
  • Penyelenggara berhak menunda atau merelokasi kegiatan bila terjadi situasi darurat atau keadaan kahar (Force Majeure).

08. Pelanggaran & Diskualifikasi

Peserta akan dikenakan sanksi diskualifikasi langsung apabila:

  • [x] Mengisi formulir pendaftaran dengan identitas yang tidak benar.
  • [x] Menggunakan nomor BIB milik orang lain tanpa alih registrasi resmi.
  • [x] Memotong jalur atau tidak melintasi pos check-point / timing mat.
  • [x] Memanfaatkan alat transportasi apa pun di tengah lomba.
  • [x] Membuang sampah sembarangan di luar zona water station.
  • [x] Melakukan provokasi, kecurangan, atau tindakan yang membahayakan pelari lain.

09. Kewenangan Penyelenggara

Keputusan Mutlak: Race Director dan Panitia Pelaksana ICMI ONE RUN memiliki kewenangan penuh untuk mengubah, memperbarui, atau menafsirkan peraturan demi menjamin keselamatan serta sportivitas lomba. Keputusan Race Director bersifat FINAL.

Terakhir diperbarui: 03 Nov 2026

Butuh bantuan lebih lanjut?